Perketat PPKM Koramil 1628/03 dan Polsek Seteluk Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Perketat PPKM Koramil 1628/03 dan Polsek Seteluk Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan

Senin, 05 Juli 2021

 

Aparat gabungan melakukan razia masker dan memberikan sangksi bagi pelanggar


KSB,PeloporNTB.Com-Beberapa pekan ini adanya instruksi dari Mendagri pemberlakuan PPKM dan larangan masuk wilayah guna memperketat protokol kesehatan TNI Polri  melaksanakan sosialisasi dan imbauan di Pasar dan tempat keramaian yang melibatkan TNI-Polri kini Senin 5  Juli 2021 bertempat di Depan Polsek Seteluk memberikan sosialisasi dan himbauan terkait  Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat pengganti PPKM Mikro sesuai instruksi Mendagri.


Terpisah Danramil 1628/03 Seteluk Kapten Inf Nyoman Suarka mengungkapkan PPKM Darurat ini agar masyarakat memahami dan menjalankan sesuai aturan dari pemerintah,Pengetatan aktivitas masyarakat di Mall atau pusat perbelanjaan, fasilitas umum dan obyek wisata diwajibkan tutup.


"Kami terus memberikan edukasi agar pengendara wajib pakai masker dan jaga jarak demikian juga yang datang dari Zona merah kami cegat ,"Kata Perwira yang dikenal Humanis itu.



Dijelaskannya, penegakan PPKM ini akan terus kami tegakan upaya ini sebagai langkah memperketat agar laju Covid-19 kita persempit sehingga KSB bebas dari Covid-19 kedepannya.


Dia meminta Hindari penyebaran Covid 19 di harapkan tidak terjadi  kerumunan warga dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengikuti anjuran hidup sehat,"ajak Danramil.


Dia berharap,sinergitas TNI-POLRI memang ujung tombak utama dalam menjalankan aktifitas ini sebagai langkah untuk mendukung Indonesia bebas dari Covid-19.


"Kami imbau agar pengendara dan masyarakat umum tetap taat protokol kesehatan,"harap Nyoman. (RED/02)