Panitia Pemilihan Ketua Karang Taruna Lelamase Kota Bima Foto : Admin Billy PeloporNTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Panitia Pelaksana diduga melanggar aturan saat pemilihan Ketua Karang Taruna Kelurahan Lelamase periode 2021-2025, Kecamatan rasanae timur kota bima. Salah satunya Pemilih Distabilitas tidak sesuai aturan yang disepakati bersama.
"Pemilih Distabilitas bisa memberikan hak pilihnya ketika didampingi para saksi masing-masing paslon, dan itu dilanggar oleh panitia, Ini pelanggaran besar menurut saya" tutur Anggran Calon ketua Karang taruna lelamase dihadapan Awak Media, Rabu (21/10/2021).
Proses pemilihan ketua karang taruna lelamase diduga melanggar tata tertib (tatib).
Buntutnya, kian hari tensi antar-warga yang terpolarisasi, terus memanas. Ibarat bom waktu, “bola panas” sebab mekanisme pemilihan ketua karang taruna kelurahan lelamase tinggal tunggu waktu untuk meledak. Pasalnya, Anggran menilai, terkesan “berat sebelah” dalam masalah ini.
"Saya selaku calon ketua karang taruna, perwakilan pemuda lelamase berharap sebuah keadilan, dan kami merasa dicurangi dalam aturan oleh panitia, salah satunya keterbukaan disetiap TPS, dan kami menemukan kejanggalan salah satunya di TPS 2" Jelasnya.
Secara terpisah, Ketua Panitia penyelenggara, Mustafa ketika dikonfirmasi dikantor kelurahan lelamase mengatakan kita tetap melanjutkan rekapitulasi sembari menunggu keputusan dari pemerintah kelurahan.
"Kita belum menetapkan pemenang, sebelum ada keputusan dari pemerintah kelurahan lelamase, Apabila ditemukan kejanggalan saat penyelenggara, maka paslon berhak mengajukan surat keberatan atau gugatan di pemerintah kelurahan, dan rekapitulasi tetap dilanjutkan, itu sudah menjadi tahapan" tutupnya. (BL-01)