KP3H demo didepan Kantor BPKP Mataram Foto : Aron Polopor NTB |
Mataram, PeloporNTB.Com - Koalisi Pemuda Pemudi Penegakan Hukum (KP3H) BIMA Mataram menggelar aksi unjuk rasa di kantor Mapolda NTB dan kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mataram NTB. Selasa (22/2/2022).
Dalam orasinya Ketua KP3H mendorong Polda NTB untuk membongkar sejumlah kasus-kasus besar di Bima, "serta mendukung institusi Polri dalam rangka penegakan supremasi hukum di wilayah Nusa tenggara barat," kata Adem Imam Zikrullah.
Aktivis berdarah hijau hitam yang akrab disapa Ade Imam menegaskan untuk mendorong BPKP NTB untuk segera mengeluarkan hasil Audit jumlah kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PKBM Karoko Mas yang menyeret nama Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima dari fraksi Gerindra yang sedang ditangani oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima Kota saat ini.
"Meminta BPKP NTB Segara rilis hasil Audit PKBM Karoko Mas,"katanya.
Pihaknya juga meminta kerjasama yang baik dengan Pihak Penegak hukum dalam hal ini Polda NTB serta mendorong penegakan supremasi hukum di Nusa tenggara barat (NTB) berjalan sesuai dengan SOP dan UU yang berlaku tanpa ada penekanan dan intervensi pihak manapun.
Ade Imam kembali tegaskan adanya peran moral kita dalam mendukung Aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku kejahatan, apalagi ini menyangkut kejahatan besar. "Ekstra Ordinary Crime yang merugikan anggaran negara miliyaran rupiah," bebernya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Polri selama ini atas sejumlah kasus walaupun belum maksimal.
"Sudah sepatutnya kita mendukung teman Polri dan memberikan apresiasi atas capaian dan prestasi nya yang telah memiliki semangat reformasi untuk tidak membiarkan para pelaku tindak pidana bebas mengobok Marwah "Hukum" di negeri kita," katanya.
Ia juga membeberkan, belum lama ini Polres Bima kota telah menyeret orang pemerintah desa diantaranya Kades sekdes dan bendahara, desa waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima atas dugaan tindak pidana korupsi APBdes. tidak saja itu Polres Bima telah benar-benar serius memutus rantai sindikat peredaran narkoba di wilayah hukumnya, polres Bima Kota juga telah berhasil mengungkap kasus kematian Sdri Desy warga Ambalawi dan kasus pencabulan anak dibawah umur yang menyeret Kades Oi tu'i Kec wera Kabupaten Bima.
"Atas capaian itulah kami berharap Polri pada umumnya bisa tetap menjaga integritas dan Marwah hukum. Kami beri hormat yg setinggi-tingginya kepada Kapolda NTB dan Kapolres Bima Kota, mewakili seluruh teman yang tergabung dari koalisi pemuda pemudi penegakan Hukum (KP3H) dengan ini kami mengapresiasikan kinerja Polri. yang telah kerja serius dalam menegakan supremasi hukum tampa pandang bulu dan melihat status sosial dan golongan seseorang. Baik itu dia berasal dari golongan atas sekalipun wajib di adili jika itu terbukti melakukan pelanggaran pidana. Sekali lagi terimakasih banyak kepada Institusi Polri dalam hal ini Polda NTB dan Polres Bima kota yg akhir-akhir ini telah bekerja dan membongkar beberapa kejahatan besar di wilayah hukumnya,"ungkapnya.
Sementara Korlap Aksi Linnas dalam orasinya juga akan terus mendukung Polda NTB dan Polres Bima kota dalam mengungkap sejumlah kasus yang belum dituntaskan. "Segera tuntaskan sejumlah kasus yang selama ini masih belum ada titik terangnya,"ujarnya.
Massa Aksi KP3H dalam tuntutannya:
1.Mendukung institusi POLRI dalam hal ini Polda NTB dalam hal penegakan supremasi hukum diwilayah Nusa tenggara barat (NTB).
2. Mendorong Polda NTB untuk menuntaskan sejumlah kasus KORUPSI yang ada di Nusa tenggara barat (NTB) diantaranya kasus korupsi anggaran PKBM Karoko Mas yang merugikan anggaran negara miliyaran rupiah yg sedang di tangani oleh Polres Bima kota
3.Mendorong Polda NTB untuk segera berkoordinasi dengan polres Bima kota untuk memperjelas dan segera memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran PKBM yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Bima.
4. Mendorong BPKP NTB agar segera mengeluarkan hasil audit kerugian negara kasus PKBM Karoko Mas.
5.Mendukung Polda NTB untuk menindak tegas bagi siapapun yg mencederai nama Institusi Polri dengan menyebarkan informasi-informasi HOAX yang di anggap menyesatkan Publik dan tidak mampu di pertanggung jawabkan.
6. Kami bersama POLRI dan kami percaya penuh terhadap integritas dan moral institusi POLRI dalam menjaga martabat HUKUM di wilayah Nusa tenggara barat (NTB) dan Meminta Polda NTB untuk mengintervensi kerja Polres Bima Kota agar segera Menetapkan Tersangka pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana PKBM Karoko Mas yang merugikan anggara negara.
Setelah masa aksi menyampaikan aspirasi di kantor Mapolda NTB dan diterima oleh pihak Polda NTB, masa aksi melanjutkan orasi dan audensi dengan Pihak BPKP NTB. (BL-01)