Sekdis DLH Kota Bima Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bima, melalu Sekdis DLH Rusdhan SE bantah diduga melakukan pemotongan gaji puluhan pegawai kontrak kebersihan.
Dikabarkan, Kadis DLH Kota Bima diduga melakukan pemotongan gaji pegawai kontrak 32 orang selama bulan Janwari-Februari 2022 itu tidak benar, "Tidak benar potong gaji, tapi karena sanksi" tutur Sekdis DLH kota Bima, Rusdhan SE.
"Pemotongan gaji pegawai kontrak ini tidak benar, hanya saja mereka tidak pernah masuk kerja berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan setiap minggunya" Jelasnya.
Menanggapi isu yang beredar tersebut, Kadis DLH kota Bima melalui Sekdis DLH Rusdhan SE, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (10/3/2022) mengatakan tidak ada melakukan pemotongan gaji pegawai kontak dimaksud.
“Tapi yang ada, hanya tidak melakukan pembayaran sebagian honor mereka dengan alasan mereka tidak pernah masuk kerja, Ini sekedar Sanki, mengingat mereka tidak pernah masuk kerja di tahun 2021 selama 60 hari berdasarkan catatan pengawas lapangan" imbuhnya.
Rusdhan SE menjelaskan, di dalam perjanjian atau penandatangan kontrak kerja dengan DLH, ada beberapa perjanjian yang telah disepakati. Jika itu dilanggar, maka ada sanksi honor mereka tidak dibayar.
Dikatakannya, perjanjian kontrak tersebut antara lain soal ketidakhadiran (absen), para pegawai kontrak itu sering tidak masuk kerja.
Tambah Rusdham, Kita sudah melakukan evaluasi tenaga kontrak sejumlah 32 orang tersebut, tapi kita punya kebijakan, "Ini sekedar sok terapi buat mereka, kalau tidak bisa dilakukan pendekatan terpaksa kita putus kontrak" Ucapnya.
"Namanya bukan pemotongan. Tapi tidak kami ajukan. Sebab kebiasaan mereka kalau sudah terima gaji, tidak masuk kerja"Tutupnya. (BL-01)