Kedua Pelaku Bersama Barang Bukti diamankan dimako Batalyon C Pelopor Bima Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Bima, PeloporNTB.Com - Dua pemuda di kota bima mencuri tempat tidur pasien milik Rumah Sakit Stikes Mataram Kota Bima lalu dijual. Uang hasil penjualan barang curian itu digunakan keduanya untuk membeli narkoba jenis sabu dan Miras.
Keduanya mencuri tempat tidur pasien milik Rumah Sakit Stikes Mataram Kota Bima, berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/69/I/2022/NTB/polres Bima kota tanggal 25 Januari.2022
Kanit Opsnal Batalyon C Pelopor Bima, Aipda Ardi Baron Bayu Seno mengatakan berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Brimobda NTB melakukan penyelidikan, Dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian bersama barang bukti hasil curian, "Kedua pelaku masing-masing inisial AS (24) Warga Kelurahan Penaraga rt.07 rw.03 Kecematan Raba Kota Bima, dan MS (29) Keduanya warga kelurahan yang sama" tutur Kanit Opsnal Batalyon C Pelopor Bima, Aipda Ardi Baron Bayu Seno, Selasa (16/3/2022).
"Terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan no pol.EA 3161 SP, dan Tempat Tidur/BED Pasien Rumah Sakit Stikes Mataram" Jelasnya.
Keduanya mengaku uang hasil penjualan
tempat tidur pasien dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu dan Miras
Kini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan dimako Batalyon C Pelopor Bima untuk dimintai keterangan sebelum di serahkan kepolres Bima kota untuk proses hukum lebih lanjut. (BL-01)