Keterlaluan! 2 Pemuda di Kota Bima Curi Tempat Tidur Pasien Untuk Beli Sabu dan Miras
Cari Berita

Iklan 970x90px

Keterlaluan! 2 Pemuda di Kota Bima Curi Tempat Tidur Pasien Untuk Beli Sabu dan Miras

Selasa, 15 Maret 2022

 

Kedua Pelaku Bersama Barang Bukti diamankan dimako Batalyon C Pelopor Bima

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Dua pemuda di kota bima mencuri tempat tidur pasien milik Rumah Sakit Stikes Mataram Kota Bima lalu dijual. Uang hasil penjualan barang curian itu digunakan keduanya untuk membeli narkoba jenis sabu dan Miras.


Keduanya mencuri tempat tidur pasien milik Rumah Sakit Stikes Mataram Kota Bima, berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/69/I/2022/NTB/polres Bima kota tanggal 25 Januari.2022


Kanit Opsnal Batalyon C Pelopor Bima, Aipda Ardi Baron Bayu Seno mengatakan berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Brimobda NTB melakukan penyelidikan, Dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian bersama barang bukti hasil curian, "Kedua pelaku masing-masing inisial AS (24) Warga Kelurahan Penaraga rt.07 rw.03 Kecematan Raba Kota Bima, dan MS (29) Keduanya warga kelurahan yang sama" tutur Kanit Opsnal Batalyon C Pelopor Bima, Aipda Ardi Baron Bayu Seno, Selasa (16/3/2022).


"Terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan no pol.EA 3161 SP, dan Tempat Tidur/BED Pasien Rumah Sakit Stikes Mataram" Jelasnya.


Keduanya mengaku uang hasil penjualan 

tempat tidur pasien dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu dan Miras


Kini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan dimako Batalyon C Pelopor Bima untuk dimintai keterangan sebelum di serahkan kepolres Bima kota untuk proses hukum lebih lanjut. (BL-01)