Penadah HP Hasil Kejahatan Diamankan, Pelaku Utama Masih Buron
Cari Berita

Iklan 970x90px

Penadah HP Hasil Kejahatan Diamankan, Pelaku Utama Masih Buron

Sabtu, 09 April 2022

 

Penadah HP bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Seorang penadah handphone curian bernama Fahmi Alias Anggi Ngali (22) Warga Rt 15/04 Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima diamankan Tim Puma II Polres Bima kota, Minggu (9/4/2022).


Kasat Reskrim Res Bima kota, Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, handphone yang diamankan dari tangan Fahmi Alias Anggi Ngali adalah milik korban Fitriya Febriayani Rt 01/01 Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima


"Penadah Fahmi Alias Anggi Ngali kita amankan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/274/IV/2022/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal,02 April 2022" tutur Kasat Reskrim Res Bima kota, Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K.


Lanjut M.Rayendra, Penadah membeli HP curian dari pelaku utama KC yang saat ini masih dalam pengejaran tim.


"Pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran namun identitasnya sudah kami kantongi," terang M.Rayendra.


Korban Fitriya Febriayani dalam kasus ini mengaku mengalami kerugian Rp 5 juta.


"TIM mengamankan pelaku beserta Barang Bukti HP Merk OPPO RENO 5 Perak fantasi ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,situasi aman terkendali" tutup M.Rayendra. (BL-01)