Pengelola PKBM di Kabupaten Bima Banyak PNS, Kesempatan Meraih Keuntungan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pengelola PKBM di Kabupaten Bima Banyak PNS, Kesempatan Meraih Keuntungan

Selasa, 05 April 2022

 

Ketua DPW Kipang NTB

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Selain itu, hampir semua PKBM di Kabupaten Bima tidak layak jadi tempat belajar.


Hal itu di disampaikan ketua LSM DPD Kipang NTB, Budiman SH saat dihubungi Media ini mengatakan, Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan.


Budiman SH, pria yang biasa disapa Dalbo menjelaskan, PKBM mestinya diselenggarakan oleh masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pendidikan, namun kenyatannya PKBM ini dikelola oleh PNS.


"Banyak sekali PNS di Kabupaten Bima kelola PKBM, baik PNS staf di Pemda atau guru," jelasnya.


Menurutnya, PNS merupakan pelayan masyarakat termasuk pelayan terhadap pengelola PKBM, namun bila PNS sudah mengelola PKBM, maka PNS hanya akan melayani PNS saja. Selain itu, pengelola PKBM dari kalangan PNS tentu tidak bisa memberikan pelayanan terhadap warga belajar secara maksimal.


Dijelaskan, pengelolaan PKBM ini didukung oleh dana APBN sehingga hal ini menjadi daya tarik bagi berbagai oknum memanfaat kesempatan ini. "Dengan kata lain, PNS yang sudah terima gaji dari negara, masih mau mencari biaya lain dari negara dalam bentuk membuat PKBM ini," jelasnya.


Dirinya juga menjelaskan, hampir sebagian besar PKBM di Kabupaten Bima sebenarnya tidak layak menjadi tempat belajar. Sebab, para pengelola PKBM ini menggunakan rumah tinggal sebagai tempat belajar, padahal pertemuan empat hari dalam seminggu untuk belajar diperlukan tempat dan fasilitas belajar.


"Saya juga ragu, apakah warga belajar ini benar-benar belajar atau PKBM ini punya siswa. Jangan sampai saat ada ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK) baru tiba-tiba ada warga belajar yang ikut ujian," jelasnya.


Dijelaskan juga, pengelolaan PKBM di Kabupaten Bima sepenuhnya menggunakan dana APBN, sebab pemerintah Kabupaten Bima disinyalir tidak menyediakan dana untuk PKBM atau pendidikan luar sekolah (PLS). Dengan demikian, semua penggunaan dana untuk PKBM di Kabupaten Bima harus menjadi perhatian dari Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO).


Menurunya, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Melalui Kabid Paudnipora harus melihat dan meneliti kembali semua PKBM di Kabupaten Bima untuk mengetahui layak atau tidak menjadi sebua tempat belajar termasuk milik PNS.


"Kabid harus mencek lagi semua PKBM, pengelolaan ini menggunakan dana APBN dan menjadi tanggung jawab beliau," jelasnya. (BL-01)