Para pelaku beserta Barang Bukti di amankan dimako polres Bima kota Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Aksi nekat empat Wanita Cantik ditangkap polisi usai dilaporkan mencuri uang milik tetangganya senilai Rp 7 juta. Lalu untuk apa uang sebesar itu, Kamis (19/5/2022).
Keempat pelaku perempuan paruh baya Tersebut berhasil diamankan Tim Puma II polres Bima kota.
Pada saat kejadian, Korban pergi ke pasar untuk berjualan pakaian dan meninggalkan satu buah tas di atas tempat tidur yang berisi uang sepuluh juta Rupiah. Namun, korban kembali dari pasar dan masuk ke dalam rumah, melihat tas tersebut berserakan di atas lantai beserta uang.
"Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/326/IV/2022/NTB/Res Bima Kota,*
_Tanggal 21 April 2022" tutur Kasat Reskrim polres Bima kota Iptu M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K,
Saat diamankan, keempat pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil uang milik korban Tujuh juta enam ratus ribu rupiah.
"Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing inisial FA (29), NGA (32), FA (37) dan NT (36), keempat pelaku Warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima" Jelas Kasat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku Uang Sebesar Tujuh juta enam ratus ribu rupiah.
"Iya, keempat wanita itu sudah kita amankan dimako polres Bima kota bersama barang bukti untuk di proses hukum lebih lanjut" Ucap Kasat Reskrim polres Bima kota Iptu M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K. (BL-01)