Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II polres Bima kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian pagar besi yang beraksi diwilayah hukumnya, Selasa (26/7/2022).
Pelaku yang berhasil diamankan inisial HA alias Hendri (28) Warga Rt 02/03 Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pelaku ditangkap saat pelaku bekerja di salah satu bengkel di jalan Gajah Mada, dan dua diantaranya masih Buron.
Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban Farid Hidayat (55) Laporan Polisi Nomor : LP/B/8/I/2022/NTB/Sek.Asakota/Res.Bima Kota/Polda NTB Tanggal 22 Januari 2022.
"Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti, Dua buah Pagar Besi dan satu Unit Mobil Pick-up warna Hitam yang digunakan pelaku" Jelas Kasat.
Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, sebelumya korban Farid Hidayat melaporkan kepada Polsek Asakota atas kehilangan pagar besi di kebun miliknya.
"Setelah anggota melakukan penyelidikan, mendapatkan Barang bukti pada sebuah tempat penjualan barang rongsokan di kelurahan melayu, dan pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi" Ucap Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)