Naik Vespa, Oknum Mahasiswa Asal Bima Diduga Menguasai Barang Haram Jenis Ganja
Cari Berita

Iklan 970x90px

Naik Vespa, Oknum Mahasiswa Asal Bima Diduga Menguasai Barang Haram Jenis Ganja

Jumat, 22 Juli 2022

 

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 


Bima, PeloporNTB.Com - Tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan ganja, Oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bima, HA (27) diringkus Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima kota, Jumat (22/7/2022) Malam. HA ditangkap dikelurahan Rabangodu selatan kota Bima.


Menurut Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, HA ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Bahwa di sebuah kos-kosan yang terletak di Rt. 003/01 Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda sering di jadikan tempat transaksi  Narkotika jenis Ganja.


Oknum mahasiswa ini ditangkap Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin dan kawan-kawan, Jum’at (22/7) tadi malam sekitar pukul 22.00.


HA jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, ditangkap dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja kering.


“HA ditangkap Tim Cobra Bravo tadi malam bersama sejumlah barang bukti ganja kering,”jelas Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (23/7) pagi ini.


Oknum mahasiswa ini ditangkap Tim Cobra Bravo jelas AKP Tamrin, di wilayah Kelurahan Mande dan di kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Mpunda Kota Bima.


Saat ditangkap sambung Kasat Narkoba, HA mengantongi barang bukti sebungkus plastik berisikan ganja kering dengan berat 11, 97 gram.


“HA sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. (BL-01)