Oknum Kepsek lakukan Galian C Ilegal Foto : Rp Pelopor NTB |
Bima, PelopoorNTB.Com - Laporan LSM Lembaga perhimpunan Pemuda Peduli lingkungan Hidup (LP3LH) terhadap Jainudin pemilik Galian C di desa Ncera kini sudah masuk tahap penyelidikan, penyidik tipidter polres Bima telah melakukan pemeriksaan saksi pada Kamis 14 Juli 2022.
"Kami telah memberikan keterangan sebagai saksi pada Kamis 14 Juli kemarin,"Jelas Saksi Pelapor yang tidak ingin di sebut namanya saat di wawancara jum.at 22/7
Sedangkan terlapor pemilik Galian C Jainudin penyidik menyampaikan bahwa telah melakukan pemeriksaan pada Senin 18 Juli kemarin di ruangan tipidter polres Bima "Kemarin sudah kami minta keterangan dan dia datang sama kepala desa Ncera juga,"Ungkap Syarif penyidik Tipidter Polres Bima
Terkait Potensi pidana dalam laporan kasus Galian C milik Oknum kepsek tersebut pelapor Nursi S.Sos Dkk mengatakan terus mendorong APH dan akan terus mengumpulkan bukti-bukti baru "Kami akan terus kawal kasus ini dan kami akan kumpulkan Bukti-bukti baru sesuai arahan penyidik ," Pungkas Bung Oka
Sampai berita ini di naikan pak Jainudin belum bisa di konfirmasi terkait hasil pemeriksaan oleh penyidik. (RP-09)