Razia Miras di wilayah hukum polres Bima kota Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Guna mewujudkan wilayah hukum Polsek Rastim, bebas jual edar Minuman Keras (Miras), Sabtu malam lalu, Polsek Rastim dipimpin langsung Kapolsek Iptu Suratno, menggelar razia minuman haram tersebut.
Patroli sekaligus razia jual edar miras itu, kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, dengan menyisir lokasi yang dicurigai sebagai tempat dan penyedia miras di wilayah hukum Polsek setempat.
"Saat dirazia di sejumlah titik dan lokasi yang dicurigai sebagai tempat dan penyedia miras dengan cara geledah, pihaknya memang tidak mendapatkan banyak barang bukti. "Hanya beberapa botol saja, miras yang didapatkan saat penggeledahan, "jelasnya.
Razia dan patroli keliling mengamankan wilayah dari berbagai tindak kriminal pun penyakit masyarakat, pasti Iptu Jufrin, menjadi rutinitas dan atensi Polsek Rastim.
Pihaknya harus tetap memastikan wilayah hukum Polsek Rastim, selalu aman dan kondusif dari berbagai tindak kriminal pun penyakit masyarakat. Termasuk jual edar miras yang acap menjadi pemantik tindak kriminal. (BL-01)