LSM LKPM NTB Demo depan ATR BPN Kota Bima Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Lembaga Keadilan Poros Muda Nusa Tenggara Barat (LKPM NTB) bersama masyarakat kelurahan Sambinae kota Bima melakukan aksi demonstrasi menuntut ATR BPN kota Bima membatalkan penerbitan sertifikat di Objek tanah tersebut.
Aksi demonstrasi yang dilakukan LKPM bersama Masyarakat terjadi pada Kamis (15/9/2022), di Kantor ATR BPN kota Bima.
Selain menuntut ATR BPN membatalkan penerbitan sertifikat tanah seluas 11.340 M2 atas nama Bapak Karim dan sehingga pengalihan hak tanah ke pihak lain si mata sipit Cina, dalam aksi demonstrasi tersebut LKPM bersama masyarakat mendesak agar mencopot Kepala Pertanahan Kota Bima.
Mereka juga mengutuk keras si mata sipit dan dugaan mafia tanah yang dilakukan secara berkelompok oleh oknum-oknum ATR BPN yang tidak bertanggungjawab yang merugikan pemilik hak atas tanah, "Kami minta tanah tersebut agar dilakukan pengukuran ulang, jangan disertifikat semua tanah hak milik orang lain" Ucap Korlap Ardiansyah S.Sos.
"Kami minta agar segera di fasilitasi, antara pihak pembeli dan pemilik hak atas tanah, dan kami minta kembalikan hak milik (Bapak Karim Red)" Jelasnya.
Kasi sengketa ATR BPN Kota Bima, Jakariah menanggapi tuntutan massa Aksi. Ia Berdalih, bahwa dirinya tidak tau menahu terkait pemilik hak atas tersebut. Dan dirinya juga berjanji, akan memanggil Oknum si mata sipit untuk melakukan klarifikasi ulang tentang Objek tanah tersebut.
"Insa Allah, dalam waktu dekat kita lakukan pemanggilan terhadap pihak pembeli si mata sipit yang di maksud, kami akan fasilitasi antara pemilik hak atas tanah dan pembeli" tutupnya. (BL-01)