BEM UMBO Sampaikan Aspirasi, Tiga "Singa" DPRD Kabupaten Bima Beri Respon
Cari Berita

Iklan 970x90px

BEM UMBO Sampaikan Aspirasi, Tiga "Singa" DPRD Kabupaten Bima Beri Respon

Senin, 28 November 2022

 

Aksi saling Dorong Mahasiswa Unversitas Mbojo Bima dan aparat kepolisian Polres Bima kota yang berjaga didepan Kantor DPRD kabupaten Bima

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Bima, PeloporNTB.Com - Tiga legislator yang selama ini dikenal sebagai “singa” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, masing-masing Edy Muhlis S. Sos duta Partai Nasdem, Firdaus SH duta PDI Perjuangan dan  H Rafidin S. Sos duta Partai Amanat Nasional (PAN) menemui massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mbojo Bima (BEM UMBO) yang menggelar aksi unjuk rasa di DPRD setempat, Senin (28/11/2022).


Usai menerima penyampaian aspirasi langsung (rapat dengar pendapat umum) dari massa BEM UMBO, tiga legislator yang merupakan anggota Komisi II dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima ini membuat pernyataan tertulis sebagai respon terhadap tuntutan massa.


Adapun dua pokok pernyataan tertulis dan ditandatangani tiga legislator tersebut menyikapi aspirasi BEM UMBO, yaitu:


1. Berkaitan dengan aspirasi menyangkut permasalahan pupuk di Kabupaten Bima, termasuk desakan agar DPRD memanggil dan mendorong optimalisasi kinerja KP3 dalam mengawasil pupuk. Kami sepakat untuk memanggil semua stakeholder terkait permasalahan pupuk mulai dari KP3, Dinas Pertanian, Distributor dan Pengecer Pupuk serta unsur-unsur terkait lainnya untuk melaksanakan rapat dengan Komisi ll pada hari Senin, 5 Desember 2022. Pada rapat tersebut kita undang juga unsur dari BEM Universitas Mbojo Bima.


2. Aspirasi agar DPRD membuat regulasi yang mengatur ketentuan harga eceran pupuk dan hal-hal lainnya untuk memberikan perlindungan bagi para petani, kami sampaikan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi bahan untuk kita akomodir dalam draft Raperda tentang Perlindungan dan  Pemberdayaan Petani yang diinisiasi oleh Komisi Il yang saat ini draftnya telah ada dan akan kita agendakan untuk dilaksanakan uji publik dengan mengundang berbagai pihak, termasuk para akademisi dan adik-adik badan eksekutif mahasiswa untuk mendapatkan lagi saran dan masukan untuk penyempurnannya.


Setelah menerima pernyataan sikap yang ditandatangani dua anggota Komisi II dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, massa BEM UMBO membubarkan diri dengan tertib. (BIL-01)