Pelaku pembacokan di amankan Polres Dompu Foto : Yadin Pelopor NTB |
Dompu, PeloporNTB.Com - Insiden penganiayaan dengan senjata tajam mewarnai pergantian tahun 2022 menuju tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Hu'u tepatnya di komplek pertigaan Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 15.00 Wita.
Ironisnya, lantaran dipicu hal sepele, tetapi luka korban inisial EG alias Defan (38) yang cukup serius memaksa Kapolsek Hu'u, IPDA Sumaharto harus mengumpulkan sekaligus memimpin anggota untuk turun mengambil alih situasi.
Kata Kapolsek, dari hasil pemeriksaan medis korban mengalami luka robek di bagian kening sepanjang 10 cm, dalam 1 cm, dibacok oleh terduga pelaku inisial RM (24), dan dikeroyok bersama JM (23) terduga lainnya.
"Baik terduga maupun korban, sama-sama berasal dari Desa Daha, Kecamatan Hu'u," ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi, mulanya korban bertolak dari Objek Wisata Lakey untuk pulang, kemudian pertigaan Desa Daha tiba-tiba terduga pelaku datang mencari korban dengan nada tinggi membentak.
"Korban kemudian menyahut sampai tiba-tiba terjadi cekcok mulut yang menyebabkan salah satu terduga pelaku pulang ke rumahnya lalu kembali dengan membawa sebilah parang bersama temannya," jelas Kapolsek.
Keributan pun akhirnya tak terhindarkan, yang berakibat korban harus menderita luka di bagian kening sepanjang 10 cm dan kedalaman 1 cm hingga harus dijahit sebanyak 10 jahitan.
Tak hanya di kening, sambung Kapolsek, korban juga mengalami luka robek di bagian dada sebanyak 3 jahitan serta luka robek di bagian tangan sebanyak juga sebanyak 3 jahitan.
Mendapat informasi terkait kejadian, Kapolsek lantas menghimpun sekaligus memimpin anggota menuju ke TKP untuk mencari terduga pelaku dan saat itu juga terduga pelaku berhasil diamankan.
Tak hanya itu, Kapolsek juga memerintahkan sebagian anggota untuk membantu mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis di waktu yang nyaris bersamaan. (Yadin-05)