Ini Bantahan Pihak Puskesmas Ambalawi Terkait Pasien Hamil yang Naik Ojek ke RSUD Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ini Bantahan Pihak Puskesmas Ambalawi Terkait Pasien Hamil yang Naik Ojek ke RSUD Bima

Selasa, 31 Januari 2023

 

Surat Rujukan yang ditolak oleh suami Pasien


Foto : Billy Pimpred Media Pelopor NTB 

Bima, PeloporNtb.com - Terkait adanya pasien, Ibu Nurhayati (35) yang di USG Puskesmas Ambalawi dan di rujuk ke RSUD Bima pakai Ojek, Kini di bantah keras oleh kepala puskesmas Ambalawi, Selasa (31/1/2023).


Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Selasa (31/1), setelah dilakukan USG, bahwa bayi tersebut diketahui sudah tak bernyawa, Puskesmas setempat memberikan rujukan ke RSUD Bima.


Kepala Puskesmas Ambalawi, St Safiyah S.Kep mengatakan, awalnya pasien tersebut dirujuk sama bides Mawu ke PKM Ambalawi, pada Sabtu (28/01/2023) atas dasar itu sudah tidak terdengar DJJ, dan sesampainya di PKM mereka selaku bidan piket pada hari itu melakukan pemeriksaan dan benar DJJ sudah tidak terdengar. 


"Kemudian para bidan Konsul sama pak dokter dan di suruh rujuk ke RSUD Bima dengan IUFD, kami KIE ke pasien dan suaminya untuk dirujuk tapi suaminya menolak dengan alasan kendala biaya untuk makan minum dan kebutuhan lainnya di RS. Dan kami sudah mencoba KIE ulang namun pasien tetap menolak. Sudah diKIE oleh bikor lewat via tlpn suami pasien tetap menolak. Kami Konsul ulang lagi sama pak dokter karna pasien menolak untuk dirujuk dan disuruh tanda tangan penolakan rujukan" jelasnya.


Kepala Puskesmas Ambalawi juga menegaskan, "kami sudah berusaha menolong dan membantu pasien tersebut, tapi suami dari pasien menolak keras untuk di rujuk ke RSUD Bima" Ucapnya.


"Alasan suaminya tidak punya biaya, sementara pasien itu memiliki BJPS aktif" tutupnya. (BIL-01)