Viral! Vidio Kontes Miss Waria di Kafe Kota Bima, MUI Angkat Bicara
Cari Berita

Iklan 970x90px

Viral! Vidio Kontes Miss Waria di Kafe Kota Bima, MUI Angkat Bicara

Kamis, 19 Januari 2023

 

Rakor Muspika Menyikapi Vidio Viral Kontes Waria di Kafe Kota Bima

Foto : Billy Pimpinan Pelopor NTB 

Kota Bima, PeloporNTB.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Rasanae Barat dan pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) menyikapi keresahan masyarakat atas beredarnya video kontes miss waria di salah satu kafé di Kota Bima. Rakor digelar di aula kantor Camat Rasanae Barat Kota Bima, Kamis (19/1/2023).


Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim mengatakan, Pemerintah Kota Bima menyayangkan kontes yang diselenggarakan oleh waria. Apalagi sampai menimbulkan keresahan masyarakat.


Untuk itu, Hasyim berharap agar lembaga adat dibentuk setiap kelurahan. Tujuannya untuk meminimalisasi fenomena sosial di tengah masyarakat.


“Rapat koordinasi ini juga sekaligus membahas dan menindaklanjuti (ketentuan) di mana setiap kegiatan atau event yang dilaksanakan harus memiliki izin,” kata mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda Kota Bima itu.


Camat Rasanae Barat, Hj Suharni mengisyaratkan, pemerintah akan bersikap tegas menutup café yang menjadi lokasi kontes tanpa izin. Apalagi diketahui pihaknya bahwa kegiatan itu tidak memiliki izin.


“Besok camat beserta jajaran akan melakukan penyegelan sementara. Karena kontes tersebut sangat menggores hati kami selaku kepala Pemerintahan Kecamatan Rasanae Barat,” katanya.


Menurut Suharni, langkah tegas pemerintah diharapkan menjadi pembelajaran tempat hiburan lain untuk selalu mentaati ketentuan pemerintah.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bima, Ustadz Asikin bin Mansyur mendukung rencana Camat Rasanae Barat menutup kafe yang menjadi lokasi kontes waria.


“Kami juga meminta untuk bertindak tegas pada pemilik kafe dan panitia kontes, karena kami menilai kontes waria tersebut melanggar ketentuan agama Islam. Bahkan sudah menampar Kota Bima yang mayoritasnya Muslim,” katanya.


Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Muhammad Zainul  mengatakan, fenomena kontes waria perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam membina para peserta kontes.


Zainul juga berharap pemerintah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam menyikapi kontes yang sedang hangat disorot masyarakat itu.


“Kami selaku MUI kecamatan sangat mendukung langkah yang diambil oleh camat segera menutup sementara kafe tersebut. Kami juga sangat mendukung adanya usulan Kepala Badan Kesbangpol membentuk majelis adat setiap kelurahan,” ujar Zainul.


Selain Kepala Bakesbangpol Kota Bima, Rakor juga dihadiri Danramil 1608-01/ Rasanae, Kapten Inf Seninot Sribakti, Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suhatta, dan sejumlah anggota Ormas Islam. (BIL-01)