Walikota Bima Dapat Penghargaan dari BPJS RI Foto : Billy Pimpred Pelopor NTB |
Kota Bima, Peloporntb.com - Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan Republik Indonesia.
Penghargaan itu adalah Kota Bima masuk kategori Universal Health Coverage (UHC).
"Ini adalah berkat ikhtiar bersama seluruh elemen, ini bukanlah penghargaan pribadi buat saya akan tetapi penghargaan bagi kita semua warga Kota Bima. Ungkap Walikota Bima HML saat diwawancara media Bimantika Senin 13 Pebruari 2023.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Untuk menuju cakupan kesehatan semesta, maka dibutuhkan tenaga, kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Menuju Cakupan Kesehatan Semesta.
Kesamaan akses pelayanan kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja;
Kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan;
Memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian keuangan/ finansial.
WHO telah menyepakati tercapainya Universal Health Coverage (UHC), merupakan isu penting bagi Negara maju dan berkembang saat ini sehingga penting suatu Negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat. Ketentuan ini penting untuk memastikan akses yang adil untuk semua warga negara, untuk tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
Sejak tahun 2004, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia.
Salah satu usaha yang ditempuh adalah dengan menggalakan program JKN yang dikelola oleh BPJS.
Pencapaian UHC melalui mekanisme asuransi sosial tersebut agar pembiayaan kesehatan dapat dikendalikan sehingga keterjaminan pembiayaan kesehatan menjadi pasti dan terus menerus tersedia yang pada akhirnya tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelum JKN ada, asuransi sosial lain seperti Jamkesmas, Jamkesda, dan Askes telah berkontribusi.
Kemudian pemerintah mengalihkan kepesertaan Jaminan Kesehatan sebelumnya ke dalam JKN dimulai dengan dilakukan pengalihan peserta JPK Jamsostek, Jamkesmas, Askes PNS, TNI/Polri, ke BPJS Kesehatan. Selama periode 2014-2018, dilakukan upaya-upaya untuk menambah jumlah peserta JKN dari berbagai sekmen secara bertahap.
Pada tahun 2019, ditargetkan seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan yang mampu melindungi dan menaikan taraf kesehatan bangsa Indonesia.
Ikhtiar Pemerintah Pusat tersebut disambut dengan Sinergitas Program Riil dan nyata oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam postur APBD nya meningkatkan derajat kesehatan rakyat Kota Bima.
"Salah satunya adalah program Gratis BPJS Kesehatan Kota Bima" ujar Walikota HML.
Dengan diberikannya penghargaan UHC oleh BPJS Kesehatan Republik Indonesia, Walikota HML terus berupaya dan berikhtiar memperbaiki sistim layanan kesehatan di Kota Bima.
"Ditambah lagi Dengan sudah di mulainya pembangunan RSAD di Kota Bima sehingga mendekatkan layanan kesehatan rumah sakit rujukan bagi warga yang selama ini andalkan rumah sakit rujukan di Mataram bahkan di Bali" ujar Walikota HML.
Untuk diketahui publik bahwa khusus Kabupaten dan Kota di Pulau Sumbawa hanya Kota Bima yang mendapatkan penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan Republik Indonesia.
UHC di berikan kepada Kota Bima karena telah memenuhi sarat dan menjamin akses layanan kesehatan yang di butuhkan oleh warga masyarakat.
"Salah satunya adalah BPJS gratis warga kurang mampu dengan capaian 98,98%" demikian ujar Walikota HML pada Media Bimantika.
Data yang dihimpun Media Bimantika bahwa hingga tahun 2021, Penerima Kartu BPJS Gratis di Kota Bima Sebanyak 90.689 Orang
90.689 warga Kota Bima memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) gratis yang bersumber dari rekapitulasi data BPJS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima, APBD Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Data penerima kartu BPJS gratis hingga bulan Juli 2021 sebanyak 90.689 orang yang bersumber dari rekapitulasi data BPJS APBD Kota Bima, APBD Provinsi dan APBN.
Rincian rekapitulasi data penerima tersebut, dari APBD Kota Bima yang terdaftar di DTKS sebanyak 3.755 orang, non DTKS 9.845 orang, meninggal 2 orang, pindah 28 orang dan ganda nihil.
Sementara rekapitulasi data BPJS APBD Provinsi yang terdaftar di DTKS sebanyak 6.683 orang. Penerima dari data non DTKS sebanyak 11.276 orang, meninggal 301 orang, pindah 370 orang dan ganda nihil. jumlah total penerima sebanyak 17.959 orang.
Lalu rekapitulasi data BPJS dari APBN yang terdaftar di DTKS sebanyak 2.206 orang, non DTKS sebanyak 56.924 orang, meninggal sebanyak 398 orang, pindah sebanyak 1.243. orang dan ganda nihil. Jumlah total penerima sebanyak 59.130 orang. (BIL-01)