Relawan Rudi Mbojo Resmi Melaporkan Akun Facebook Sahbudin Kanbera di polres Bima Foto : Billy Pelopor NTB |
Bima, Peloporntb.com - Relawan Rudi Mbojo melaporkan akun Facebook Sahbudin Kambera diduga mencemarkan nama baik H.Muhammad Syafruddin anggota DPR RI lewat media sosial (Medsos) akun facebook miliknya.
Laporan ke Polres Bima itu disampaikan tim relawan Rudi Mbojo, Taufik Cs. Kepada Media ini mengatakan, pihaknya resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan pemilik akun facebook Sahbudin Kambera.
“Hari ini kita laporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sahbudin Kambera karena dinilai telah menghina H.Rudi Mbojo” kata Pria yang di sapa Aba Fik, Senin (27/3/2023).
Ia mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Akun Facebook Sahbudin Kambera tersebut sudah termasuk tindak pidana penghinaan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 27 Ayat 3.
“Harus ada upaya hukum agar bisa diberikan efek jera terhadap yang bersangkutan karena telah melakukan penghinaan. Ia menuduh Aji Muhammad Syafrudin yang membunuh adik kandungnya melalui akun miliknya, tuduhan yang dialamatkan kepada korban itu sudah termasuk tindak pidana" katanya.
Menurut Aba Fik, postingan tersebut dianggap telah merusak nama baik Rudi Mbojo, beliau adalah tokoh Nasional menjadi panutan Umat NTB.
"Kasus ini terus kita kawal, tidak boleh kita biarkan" tegasnya. (BIL-01)