Dua wanita paruh baya diamankan di Mako Polres Bima kota bersama barang bukti sabu Foto : Billy Pelopor NTB |
Bima, Peloporntb.com - Dua orang wanita cantik ditangkap Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota. Kedua wanita tersebut diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang kerap bertransaksi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Dua wanita cantik ini, sebagaimana kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, ditangkap Tim Cobra Alpha bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang dikuasainya.
Keduanya yakni, LA (31) dan S (35) merupakan warga kelurahan Tanjung, Kota Bima.
"Kedua pelaku diamankan dari lingkungannya pada senin (20/3/2023) dengan barang bukti 6 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 0,25 gram, sebungkus rokok, 4 buah isolasi bening, 1 buah pipet, 2 buah bundel plastik klip kosong dan 2 unit handphone," terang Kasat Narkoba AKP Tamrin, Selasa (21/3/2023).
Ia juga menjelaskan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu dikelurahan tersebut.
Setelah digeledah dan didapatkan barang bukti, sambung Kasat Narkoba AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha langsung menggiring keduanya menuju Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (BIL-01)