Kepala Inspektorat Provinsi NTB Ibnu Salim membantah adanya korupsi yang menjerat Walikota Bima Foto : Billy Pelopor NTB |
Mataram, Peloporntb.com - Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat bicara perihal Viralnya penetapan tersangka Wali Kota Bima Muhammad Lutfi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhammad Lutfi diduga tersandung kasus korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi.
Laporan yang diterima Inspektorat NTB melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) soal dugaan gratifikasi yang diterima Muhammad Lutfi dalam bentuk parsel atau bingkisan.
"Kalau gratifikasi kecil, tapi kalau dalam bentuk uang nggak ada. Parsel-parsel, bingkisan itu yang dilaporkan ke kami," kata Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim dikutip dari Detik.Com Bali, Senin (4/9/2023).
Secara umum, laporan yang masuk ke Inspektorat NTB ihwal kasus tersebut tidak terlampau banyak. Sebab, yang menangani langsung adalah KPK.
"Nggak ada yang masuk di inspektorat, karena KPK yang tangani," jelasnya.
Tugas inspektorat, kata Ibnu Salim, adalah melakukan supervisi dan pembinaan. Di antaranya pembinaan ke aparat pengawasan secara intensif dan pemberian pendampingan terhadap proses kegiatan yang berlangsung di masing-masing pemerintah daerah.
"Tugas kami kan melakukan supervisi pembinaan, gubernur-wakil gubernur melakukan itu," jelasnya.
Lebih jauh, Ibnu Salim mengingatkan agar para penyelenggara pemerintahan untuk menjaga diri dari tindakan yang tidak dibenarkan Undang-Undang. Adapun dua hal yang perlu diperbaiki menurutnya adalah sistem dan integritas pelaksana.
"Pertama sistem memang harus diperbaiki, sistem yang baik itu akan mengurangi fraud (penyimpangan). Yang kedua tentu integritas pelaksana, diperkuat. Karena bagaimanapun sistem yang baik tetapi integritas kita tidak kuat ya tetap terjadi," bebernya. (Billy)