Aktivis Laporkan Sejumlah Caleg di Bawaslu Kita Bima Foto : Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, Peloporntb.com - Sejumlah Caleg di laporkan oleh masyarakat di Bawaslu kota bima terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu memasang alat peraga kampanye (APK) di luar jadwal kampanye yang di tentukan oleh penyelenggara pemilu.
"Laporan saya murni karena kesadaran dalam mengawal proses Politik yang demokratis jujur dan adil tidak ada unsur lain dan kita juga ingin tau sehebat apa para caleg yang tidak taat aturan ini"Ungkap Pelapor, Muhaimin Miken Senin 26/11
Laporan kami juga ini tentunya ingin menguji kapasitas, integritas dan kredibilitas pimpinan Bawaslu kota bima yang cara kerjanya banyak di sorot masyarakat seperti yang kita pantau di Sosmed akhir-ahir ini terkait kurangnya pengawasan dan penindakan sebagai wasit pemilu,"Tambah Muhaimin Miken
Sejumlah nama Caleg yang di laporkan 2 (dua) orang politisi partai PAN Caleg DPRD provinsi NTB dapil VI satu politisi PKS dapil Mpunda dan satu politisi perempuan Partai Golkar dapil 2 (dua) kecamatan rasana.e barat Kota Bima
Pihak Bawaslu kota bima membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh sejumlah Caleg tersebut.
"Iya, Laporan sudah kami terima dan dua hari kedepan kita bahas dan sampaikan ke pimpinan untuk di Pleno," Kata Safa Staf Bawaslu yang menerima laporan Senin. (Redaksi)