AKJII DPC Bima Resmi terdaftar di Kesbangpol kota dan kabupaten bima Foto : Billy Pelopor NTB |
Bima, Peloporntb.com - Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII ) DPC Bima, secara resmi sudah mendaftarkan diri di Kesbangpol Kota dan Kabupaten Bima atas keberadaannya.
AKJII DPC Bima sudah mengantongi Surat Keterangan Melapor (STL) setelah mendaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten dan Kota Bima. Sesuai STLnya, bernomor 220/05/07.5/II/2024. Tertanggal 27/2/24 dari Kesbangpol Kabupaten Bima, dan STL bernomor 00-52-72/Kesbangpol/I/2024. Tertanggal 31 Januari 2024 dari Kesbangpol Kota Bima.
Surat Keterangan Melapor di berikan setelah AKJII DPC Bima mengajukan sesuai yang di syaratkan oleh Kesbangpol. Dan semua yang diminta sudah di penuhi berdasarkan ketentuan UU RI, Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan sebagaimana telah di ubah dengan Permen pengganti Undang Undang RI Nomor 2 tahun 2017 dan sesuai dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Setelah melaporkan diri AKJII DPC Bima secara resmi, maka segala aktifitas dan kegiatannya sudah tercatat sebagai organisasi Pers yang sah dan resmi di Kota dan Kabupaten Bima. Serta berkewajiban memberikan laporan dari setiap akhir atas perkembangan dan aktifitas kegiatan kepada Kesbangpol.
Bang Nas Ketua DPC AKJII Kota/Kabupaten Bima, membenarkan tentang keberadaan AKJII DPC Bima yang sudah melaporkan diri di Kantor Kesbangpol, baik Kota maupun Kabupaten Bima.
Hal ini, sangat penting untuk aktifitas keberadaannya, pasca pengurusnya di Lantik secara resmi oleh DPP AKJII Pusat. Dan atas STL ( Surat Tanda Melapor ), yang diterima juga sudah di sampaikan kepada Ketua DPP di Jakarta sebagai Laporan. "Alhamdullilah Keberadaan DPC AKJII Bima sudah di daftarkan ke Kesbangpol, baik kota maupun kabupaten bima". Ungkapnya.
Kata Bang Nas, bahwa AKJII DPC Bima dikutip dari pernyataan bagian administrasi Kesbangpol Kabupaten Bima menjadi organisasi Pers yang begitu rapi dari sisi administrasi yang diajukan. Cukup rapi dan berisi. Jadi, AKJII DPC Bima menjadi organisasi Pers kedua setelah PWI yang sudah secara terbuka menyampaikan laporan dan melaksanakan kegiatan Pelantikan bagi Pengurus.
Dan hal ini cukup diapresiasi, sehingga tidak di ragukan, baik secara kelembagaan maupun secara administrasi. Dan semoga AKJII DPC Bima bisa menjalin kemitraan dan hubungan baik dengan pemerintah daerah dalam menukar berbagai informasi informasi yang ada. "mewakili seluruh pengurus yang ada, saya cukup berterima kasih atas respon positif dari pihak Kesbangpol yang sudah mempermudah pengurusan administrasi DPC AKJII Bima". Ujarnya, Kamis, (29/2/24) kepada sejumlah wartawan
Bang Nas juga menyampaikan, bahwa sejumlah agenda Program kerja AKJII DPC Bima, di tahun 2024 sudah di susun dalam forum rapat kerja bersama. Dan agenda tersebut, akan di laksanakan secara bertahap. Termasuk agenda besar AKJII DPC Bima di tahun 2025 adalah kegiatan memfasilitasi UKW/SKW dengan menghadirkan langsung Tim Penguji dari Lembaga resmi dan diakui oleh negara. Termasuk salah satunya adalah DEWAN PERS.
Kegiatan SKW/UKW ini sangat tidak mudah, karena disamping membutuhkan keuangan yang cukup besar, yaitu kisaran ada di angka 250 juta, karena harus mendatangkan tim penguji dari pusat. Maka di harapkan ada dukungan dan support dari Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Bima untuk bisa saling melengkapi, agar agenda ini bisa terwujud. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas wartawan. Juga bisa tercatat dan terdaftar sebagai wartawan yang diakui keberadaannya, baik di daerah maupun nasional.
Bang Nas menambahkan, bahwa AKJII DPC Bima sangat optimal mis bisa memfasilitasi dan mewujudkan agenda yang cukup di nanti dan diharapkan oleh wartawan di Bima. Nanti siapa saja yang akan di datangkan tim pengujinya, jelas dari otoritas lembaga resmi. Bukan sekedar lembaga asal asalan. Karena kegiatan ini juga akan di awasi dan pantau langsung oleh kementerian KOMINFO. "mohon doakan saja, biar AKJII DPC Bima yang memfasilitasi dan jembatan untuk agenda tersebut". Tandasnya.
Penulis: Billy Pelopor NTB