Gelar perkara kasus Asusila telah Usai Foto: Agus |
Mataram, Peloporntb.com - Paminal Polda NTB telah melakukan gelar perkara kasus asusila yang diduga dilakukan oknum polisi yang berpangkat Barada inisial MF yang bertugas di polres Bima kota terhadap korban NQ, Senin (15/7/2024)
Kanit Paminal Polda NTB, Ipda Aris mengatakan, kasus tindakan asusila tersebut masih terus ditindaklanjuti sesuai dengan laporan korban NQ yang masuk di Propam Polda NTB Minggu lalu, "Setelah dilakukan gelar perkara, Oknum Anggota MF terancam di pecat, sudah memenuhi unsur hukum" Jelas Aris.
"Terkait sidang kode etik, kita tunggu disposisi bapak Kapolda, apakah nanti di Polda atau di polres Bima kota" Jelasnya.
Perwakilan keluarga korban, Billy mengatakan membenarkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh korban NQ sudah ada peningkatan.
"Kasus ini terus kita kawal hingga tuntas" Ucap Billy.
Lebih lanjut Billy Mengatakan, ruang komunikasi baik tetap kita siapkan, tetapi Oknum Mf tersebut tidak ada itikad baik untuk datang menemui keluarga korban, "Cukup datang minta maaf aja sebenarnya, dan mengakui kesalahannya, tetapi dia tidak ada itikad baik" Imbuhnya.
"Kita tunggu aja proses hukum, Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera gelar persidangan," tutupnya. (AG-04)