Petir Demo kantor lurah Jatibaru timur dan Camat Asakota, Ada Apa,,,?
Cari Berita

Iklan 970x90px

Petir Demo kantor lurah Jatibaru timur dan Camat Asakota, Ada Apa,,,?

Selasa, 09 Juli 2024

 

Persatuan Pemuda Jatibaru Demo Kantor Camat Asakota kota Bima 


Foto: Firdaus Pelopor NTB 

Kota Bima, Peloporntb.com - Sejumlah Masa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Jatibaru Timur ( Petir) menggelar aksi demonstrasi di kantor Kelurahan Jatibaru Timur dan camat Asakota  Kota Bima menuntut realisasi dan transparansi anggaran yang di lakukan oleh pihak kelurahan Jatibaru Timur , Selasa 09 Juli 2024.


Bayu yang bertidak sebagai Korlap  mengatakan "Melirik dari kinerja kelurahan jatibaru timur beberapa tahun ini, tidak adanya realisasi dilakukan pihak Kelurahan jatibaru timur,oleh, karna itu lewat dari demonstrasi  ini kami mengabarkan kepada Masyarakat tentang ketidak berpihakan Lembaga pemerintah jatibaru timur terhadap Masyarakat. Maka dengan ini kami melakukan sebuah perlawanan terhadap kinerja daripada kelurahan jatibaru timur. 


Dia juga mengatakan 'Kekuasaan atau penyelenggara pemerintah itu dekat dengan penyalahgunaan wewenang ( abuse of power) manakala tidak terkontrol dan tidak ada transparasi terkait dengan program pemberdayaan atau Pembangunan. Sebab Sejak pemekaran Kelurahan Jatibaru Timur sampai detik ini tidak pernah ada transparansi yang kemudian dilakukan oleh kelurahan Jatibaru Timur dan Berdasarkan undang” keterbukaan Informasi Publik maka kami berhak memperntanyakan itu semua.


Secara Hirarki dan berdasarkan Perwali Nomor  62 Tahun 2016 bahwa kecamatan memiliki kewenangan dalam mengawal terkait dengan kinerja Kelurahan sebab kelurahan merupakan perangkat kecamatan berdasarkan peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat kecamatan daerah kota bima. Namun tidak ada satupun Upaya kecamatan dalam mengawala bahkan transparansi dalam tingkatan kecamatan. Kuat dugaan kami bahwa ada konspirasi busuk yang terselubung dalam kecematan asakota dan kelurahan  Jatibaru Timur. 


Dalam PERDA KOTA BIMA Nomor 10 Tahun 2017 tentang pembentukan kelurahan jatibaru timur. Bahwa untuk memacu perkembangan dan kemajuan Kota Bima pada umumnya dan Kecematan Asakota pada khususnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam Masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan Pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahtreaan Masyarakat. Kita bisa melihat dalam isi PERDA ini menegaskan bahwa poin yang paling urgen ialah tentang kesejahteraan masyarakat, tapi beranjak dari itu semua kami telah melakukan pembacaan yang Panjang tentang kinerja kelurahan sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam PERDA tidak sesuai dengan yang di laksanakan.


Makan dengan ini kami sebagai insan yang sadar akan ketidak adilan yang terjadi sekarang mengabarkan kepada Masyarakat tentang kebobrokan yang terjadi pada pemerintah Jatibaru Timur dan Kecamatan Asakota. 


Untuk itu atas nama Persatuan Pemuda jatibaru timur ( Petir) menyampaikan beberapa tuntutan :



1. Mendesak Kelurahan Jatibaru Timur Untuk melakukan Kordinasi Terkait Infastruktur Pembangunan jalan Rt 10 dan Rt 13


2. Mendesak Kelurahan Jatibaru Timur Untuk Melakukan pembinaan dan Pengawasan kepada pemuda untuk meminimalisir tindak criminal


3.Mendesak Kecamatan Asakota untuk melakukan Transaparansi Terkait Program Kerja Kelurahan Jatibaru Timur


4.Mendesak Kelurahan agar sekiranya Melakukan Keterbukaan Informasi Publik Terkait Program Pemberdayaan dan Pembangunan


5.Segera menyikapi Krisis Air Bersih yang ada di RT 07 kelurahan Jatibaru timur


Bagi Persatuan Pemuda jatibaru timur ( Petir) tuntutan tersebut diatas merupakan respon sekaligus  harapan bagi kami  untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di Jatibaru timur. (FS-05)