Aktivis pemerhati Ady tovan pertanyakan Kejelasan kasus ART Yg menyeret Istri Calon Wawali di meja Tipidkor Polda NTB
Cari Berita

Iklan 970x90px

Aktivis pemerhati Ady tovan pertanyakan Kejelasan kasus ART Yg menyeret Istri Calon Wawali di meja Tipidkor Polda NTB

Selasa, 20 Agustus 2024

Aktivis Ady Tovan Desak Polda NTB Terkait Kasus ART Istri Calon Walikota Bima 


Foto: Ady Tovan

 

Bima, Peloporntb.com - Menyorot Soal aliran dana Dalam kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Anggaran Ruangan Wakil Wali Kota Bima, tahun anggaran 2019 dan 2022 yg masih Bergulir di Meja lembaga Institusi kepolisian Republik Indonesia polda NTB Nusa tenggara Barat  . Diantaranya, terkait aliran dana ART dari rekening Pemerintah Kota Bima ke rekening istri Mantan Wakil Wali Kota Bima, Jumriah. 


Berdasarkan surat perintah penyelidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB yang dikeluarkan tanggal 20 September 2022 lalu.


"Yang dipanggil oleh pihak penyidik Polda NTB, antara lain, Eti bendahara Bagian Umum sekarang, Kabag Umum Imran dan mantan Bendahara Lies tersebut membawa serta dokumen keperluan pemeriksaan termasuk nota atau kwantansi asli belanja barang dari pedagang sesuai SPJ Anggaran Rumah Tangga Wakil Wali Kota Bima dari tahun 2019 sampai tahun 2022" Jelas Pria yang biasa disapa Dae Tovan.


Banyaknya kasus korupsi yang Bergulir di Meja Tipidkor Polda NTB, Ady Tovan menyampaikan tidak adanya Kejelasan tentang Perkembangan Hasil Penyidikan SP2HP dalam tahap proses tindaklanjut, sehingga terkesan ada upaya menutupi kasus Dugaan Korupsi yang menyeret Istri Calon Wawali Jumriah yg sudah melebihi batas waktu penyelidikan maupun penyidikan.


Tentu saja bisa ditafsirkan Kami menduga telah Mengabaikan perintah bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Bawahan untuk Menindak tegas pihak-pihak yang di laporkan Ke Institusi Kepolisian Republik Indonesia yg Terjaring dalam Duga'an Kasus korupsi dari anggaran Negara.


Ady tovan Menegaskan Kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB secepatnya menetapkan Tersangka kaitan Kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah tangga Dan Anggaran Ruangan Wakil walikota bima tahun 2019, 2022 yg menyeret Jumriah istri Calon Wawali secara Transparan, akuntabel dan Profesional sesuai mekanisme Hukum yang berlaku.


"Jika Proses Hukum Tumpul ke atas dan tajam ke bawah kami akan melakukan Aksi Demonstrasi dan menindaklanjuti Laporan pengaduan Ke tingkat Ombudsman, Mabes Polri, Kapolres Sampai Presiden republik Indonesia" Ucap Ady Tovan. (Tim)