Bawaslu Bima Periksa Kades Poja dan Kabag Umum Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas
Cari Berita

Iklan 970x90px

Bawaslu Bima Periksa Kades Poja dan Kabag Umum Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

Senin, 02 September 2024

 

Bawaslu Periksa Kades Poja dan Kabag umum 


Foto: Billy Pelopor NTB 


Bima, Peloporntb.com - Bawaslu Kabupaten Bima memanggil Kades Poja Robi Darwis dan Kabag Umum Setda Bima Kasmir. Keduanya dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, beredar gambar Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Bima, Kasmir memakai kaos pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). Kasmir terciduk saat mengantar Iqbal-Dinda mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB di Mataram, Kamis (29/8). Begitu juga dengan Kades Poja Robi Darwis.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima Bawaslu Bima, Taufiqurrahman mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Kades Poja dan Kabag Umum Setda Bima tersebut. “Kades Poja sudah klarifikasi,” jelas Opick, sapaan akrabnya saat dihubungi Media ini, Senin (2/9).

Opick menjelaskan, surat panggilan untuk Kabag Umum Setda Bima telah dilayangkan. Ia dijadwalkan dimintai klarifikasi besok. “Besok Kabag Umum,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan keduanya. “Kalau sudah rampung semuanya, akan kami rekomendasikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” ujarnya.

Opick menambahkan, pihaknya belum bisa apakah keduanya melanggar netralitas. Karena prosesnya belum selesai. “Nanti kami akan sampaikan kesimpulan setelah semuanya rampung,” kata dia. (Bil-01)